Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Ditarget 80 Ribu Unit/Bulan

Ferdi Rantung, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 12:54 WIB
Pajak Mobil Baru 0% (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Pemerintah membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah ( PPnBM) untuk mobil baru terhitung dalam tiga bulan mulai 1 Maret 2021. Pajak mobil baru 0% akan membuat harga mobil turun dari biasanya.

Baca Juga: Beli Mobil Bebas Pajak Mulai Bulan Depan, Ini Penjelasan Menko Airlangga

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto berharap adanya kebijakan ini bisa membuat penjualan mobil naik mendekati rata - rata penjualan sebelum Pandemi Covid-19.

"Kita harapkan penjualan mobil bisa loncat ke 70 -80 ribu mendekati angka sebelum adanya pandemi," katanya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (17/2/2021).

 

Dia menjelaskan, sebelum adanya pandemi, penjualan otomotif setiap bulannya mencapai 85 ribu sampai 90 ribu unit per bulan. Namun karena adanya pandemi penjualan saat ini hanya berkisar di 50 ribu saja.

"Penjualan di Januari 2021 itu 53 ribu, sementara di 2020 masih bagus di kisaran 70 ribuan unit. Nah yang lebih parah lagi di April 2020 cuma 7 ribu unit," terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya optimis bahwa adanya PPnBM dengan syarat yang diberikan bisa mendongkrak penjualan. Sebab, segmen 1500 cc merupakan pasar yang besar di industri otomotif tanah air.

"Pangsa pasar 1500cc ini besar sekitar 60%. ini segmen yang berada di harga Rp300 juta ke bawah karena kemampuan masyarakat kita ada di situ. kami harap bisa mendongkrak penjualan," tutupnya.




(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya