Enggan Ambil Kredit di Bank, UMKM Takut Tak Bisa Bayar

Hafid Fuad, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2021 19:12 WIB
Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 2,5 basis point (bps) menjadi 3,5%.

Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia, Muhammad Ikhsan Ingratubun menilai penurunan suku bunga acuan tidak serta merta menarik pengusaha UMKM untuk meminjam dana untuk usaha.

Baca Juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,5% 

Menurutnya demand atau kebutuhan akan kredit saat ini memang masih belum pulih untuk pelaku UMKM.

"Omzet penjualan yang jauh menurun membuat pengusaha menahan diri untuk melakukan kredit," ujar Ikhsan saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya