Diskon PPnBM Kendaraan yang Dikomandoi Airlangga Hartarto Dinilai Mampu Selamatkan Buruh Otomotif

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 07:42 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone)
Share :

Selanjutnya, hanya akan dikenakan sebesar 50 persen dari tarif normal pada Juni hingga Agustus 2021.

Selanjutnya, pada September hingga Desember akan diberikan diskon 25 persen dari tarif normal.

Kebijakan pemberian diskon tersebut akan terus dievaluasi setiap 3 bulan sekali.

Adapun, Bank Indonesia (BI) juga sudah memutuskan pembebasan uang muka atau down payment (DP) kredit pembiayaan motor dan mobil.

Kebijakan itu berlaku efektif sejak 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya