PPKM Mikro Diperpanjang, Perkantoran 50% WFH

Aditya Pratama, Jurnalis
Sabtu 20 Februari 2021 12:25 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Share :

"Berdasarkan hal tersebut, tentu kita melihat untuk tindaklanjuti daripada perpanjangan PPKM Mikro (23 Februari sampai 8 Maret 2021) bisa menekan baik itu berbagai kriteria yang ditetapkan untuk menangani pandemi Covid-19," ujar

Airlangga menambahkan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan pemerintah, para gubernur nantinya akan menindaklanjuti instruksi Mendagri yang telah diterbitkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021 dan perlu dilakukan penguatan operasional dari kegiatan PPKM Mikro.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya