JAKARTA - Berikut cerita perjuangan guru honorer di beberapa tempat mulai dari yang dekat dengan pusat ibu kota negara hingga di pedalaman Kalimantan. Seluruh identitas guru honorer yang diwawancara disembunyikan atas permintaan narasumber.
Guru-guru honorer di Indonesia mengungkapkan menerima gaji yang jauh dari kata layak walaupun telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun tanpa kepastian status kerja.
Mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup. Namun, mereka memutuskan tetap bertahan karena satu hal, yaitu mencintai pekerjaan. Demikian seperti dilansir BBC Indonesia, Jakarta, Minggu (21/2/2021).
Sekilas perjalanan kasus Hervina
Hervina, guru honorer yang telah mengajar 16 tahun mengunggah ke sosial media pada awal Februari lalu tentang jumlah gaji yang didapat sebesar Rp700 ribu usai mengajar empat bulan - upah minimal regional Kabupaten Bone sekitar Rp3 juta.
"Iya (Rp700 ribu untuk gaji 4 bulan). Dana BOS itu kurang tahu berapa, kita tidak pernah rapat, kita tidak tahu standarnya dana BOS berapa, 4 bulan toh itu 700 ribu," kata Hervina.
Baca Juga: Kisah Guru Honorer Digaji Rp300.000! Dilema Panggilan Hati Vs Kebutuhan Perut
Setelah unggahan itu, Hervina yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat oleh pihak sekolah lewat pesan singkat.
"Jadi kepala sekolah SD itu punya suami. Suaminya itu yang WhatsApp Ibu Hervina menyatakan bahwa 'cari maki sekolah yang lain, yang nagaji tinggiki', yaitu cari sekolah lain yang kasih gaji tinggi," kata kuasa hukum Hervina, Muh. Ashar kepada wartawan Darul Amri di Sulawesi Selatan.
"Lalu 6 Februari Hervina tanya ke operator sekolah dan ternyata dapodik (data pokok pendidikan)-nya sudah dihapus," lanjut Ashar.
Baca Juga: Mengabdi 16 Tahun, Guru Honorer Dipecat Usai Posting Gaji Rp700 Ribu per Bulan
Kasus tersebut kemudian mendapat tekanan dari pemerintah dan masyarakat luas. Setelah melalui beberapa proses, hasilnya, Hervina dapat kembali mengajar.
"Sudah damai antara pihak yang disaksikan ketua DPRD, Komisi IV, dan dinas pendidikan. Itu (kembali mengajar) ditunggu dulu di daftar dapodik-nya ya," kata Kadis Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar Hali.
Kasus Hervina membuka tabir nasib guru honorer yang bergulat dengan gaji yang rendah dan perlindungan kerja yang lemah.