BLT Subsidi Gaji Cair, Sempat Diusulkan Jadi Rp6 Juta

Iffa Naila Safira, Jurnalis
Senin 22 Februari 2021 03:02 WIB
BLT (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - BLT subsidi gaji akan dicairkan kembali oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. BLT subsidi gaji cair bagi pekerja yang belum mendapatkan BLT subsidi gaji pada tahun anggaran 2020.

Okezone telah merangkum 5 fakta mengenai BLT Subsidi Gaji yang akan cair kembali, Jakarta. Berikut penjelasannya.

1. Menaker akan Mengupayakan BLT Subsidi Gaji

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku akan mengupayakan sisa pencairan BLT tersebut pada tahun ini. Sehingga, nanti diharapkan mereka yang terdaftar sebagai penerima akan menerima haknya.

"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021

Baca Juga: Jangan PHP Ya! Netizen Tagih Pencairan BLT Subsidi Gaji 

2. Dikhususkan Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya