JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 33 perusahaan tercatat (emiten) membukukan ekuitas negatif. 33 emiten tersebut mendapat notasi khusus "E dari BEI.
"Sampai dengan saat ini terdapat 33 Perusahaan Tercatat yang membukukan Equitas Negatif dan Bursa telah memberikan Notasi Khusus E (Ekuitas Negatif)," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: IHSG Naik Tipis ke 6.275, Ada 174 Saham yang Menguat
Nyoman menambahkan,Bursa tidak memberikan teguran tertulis maupun pemberian batas waktu untuk dapat membukukan ekuitas positif.