Makna Nomor Cantik dalam Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 24 Februari 2021 16:45 WIB
Aturan Pengadaan Barang dan Jasa. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

“Terkait jasa konstruksi yang mana teman-teman tidak akan terlepas dari UU Jasa Konstruksi PP yang disusun oleh teman-teman Kementerian PUPR dan ada hal-hal yang diatur teknis terkait dengan pemilihan penyedia dikembalikan kepada LKPP untuk mengatur lebih lanjut,” jelasnya.

Selanjutnya dalam aturan tersebut juga ada poin terkait pembinaan penyedia dan e-marketplace. Menurutnya hal ini sangat penting agar bisa mengetahui tentang catalog, toko daring dan e-market place.

“Kemudian pembinaan penyedia dan e-marketplace. E-marketplace ini penting sehingga teman-teman melihat apa sih catalog itu apa itu toko daring dan apa itu e-marketplace melalui pemilihan penyedia,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya