Cuti Bersama Dipangkas, PNS Jangan 'Lari' dari Kenyataan

Alya Ramadhanti, Jurnalis
Kamis 25 Februari 2021 06:09 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian pada 17, 18, 19 Mei yang merupakan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Dan terakhir adalah 27 Desember yang merupakan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.

Baca selengkapnya: Cuti Bersama Dipangkas, PNS Dilarang Bolos

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya