UU Cipta Kerja Bikin Lahan Sawah Makin Tipis? Ini Penjelasan ATR

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2021 11:25 WIB
Alih Fungsi Lahan Pertanian. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

Sebab pihaknya sudah memasukan lahan persawahan ke dalam rencana tata ruang yang dilindungi. Dengan adanya hal tersebut diharapkan pengendalian alih fungsi lahan sawah bisa lebih baik guna menjaga ketahanan pangan.

"Kementerian ATR/BPN sendiri telah menyiapkan beberapa langkah strategis terkait pengendalian pemanfaatan ruang termasuk yang sawah, termasuk lahan sawah yang telah dialokasikan dalam rencana tata ruang sebagai lahan dilindungi atau lahan abadi," jelasnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya