Sri Mulyani Terbitkan Aturan Diskon Pajak Mobil Baru

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 27 Februari 2021 11:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
Share :

Serta, relaksasi PPnBM ini berlaku jika jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi di dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor minimal 70% .

Adapun dalam pasal 5 aturan tersebut, relaksasi PPnBM berlaku mulai Maret hingga Desember 2021 dengan memangkas tarif PPnBM atas pembelian mobil baru sesuai kriteria di atas sebesar 100% mulai 1 Maret- Mei 2021.

Serta tarif PPnBM yang berlaku pada Juni sampai Agustus 2021 berkurang menjadi 50% . Lalu? PPnBM bagi mobil baru untuk periode September sampai Desember 2021 berkurang lagi menjadi hanya 25% .

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya