Selain itu, terdapat 189.000 kebutuhan ASN yang diperuntukan bagi pemerintah daerah.
"Kebutuhan 189. 000 ASN ini rinciannya terdiri dari 70.000 untuk formasi PPPK jabatan fungsional selain guru. Lalu 119.000 untuk formasi CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," tuturnya.
Baca Juga: Catat di Kalender, Proses Seleksi CPNS dan PPPK Segera Diumumkan
Sementara untuk instansi pemerintah pusat, Tjahjo mengatakan telah ditentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83.000 formasi. Dimana dari jumlah tersebut 50% untuk PPPK dan 50% untuk CPNS.
“Sementara terkait dengan persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)