Di mana dari 1.111.500 formasi PPPK, 1.000.000 diantaranya untuk formasi guru. Lalu 70.000 untuk PPPK instansi daerah non guru, dan 41.500 PPPK instansi pusat non guru.
Sementara 160.500 formasi kebutuhan CPNS, 119.000 merupakan CPNS instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat.
Sebelumnya, MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pengumuman formasi yang akan dibuka akan dilakukan pada bulan Maret ini.
“Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," katanya .
Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan.
“Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)