Potensi Capai Rp180 Triliun, Wapres Sebut Dana Wakaf Baru Sebatas Masjid dan Madrasah

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 04 Maret 2021 17:01 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: Okezone.com)
Share :

Oleh karena itu, tata cara pengumpulan dan pemanfaatanya pun harus dilakukan secara profesional. Sehingga, dana wakaf uang ini harus diinvestasikan di tempat yang aman.

“Kemudian bisa dinvestasikan melalui cara-cara yang lebih profesional jadi pengumpulan juga belum dilakukan secara profesional, secara teratur karena itu perlu digerakin. Itu makanya digerakan secara lebih masif,” kata Ma’ruf.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya