4. Ini Syarat untuk Menerima BLT
Pertama, penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.
Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.
Ketiga, terdaftar sebagai penerima aktif progrgam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Keempat, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Kelima, peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Keenam, memiliki rekening bank aktif.
5. Netizen: Kami Setia Menunggu BLT Gaji
Kemudian, ada juga warganet yang mengaku akan selalu setia menunggu pencairan BLT.
"Masih setia menunggu BSU," tulis akun Instagram @darajatjaya.
"BSU mana nih BSU... Blom dapet nihh...penjelasaannya donk," tulis akunn Instagram @pangkeymarco.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)