JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2021 naik sebesar 0,35% dibanding upah buruh tani Januari 2021, yaitu dari Rp56.176,00 menjadi Rp56.373,00 per hari.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan. upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,18%.
Baca Juga: 4 Fakta Aturan Upah Baru, Pengusaha-Buruh Harus Akur
"Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/3/2021).
Kata dia, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2021 naik 0,05% dibanding Januari 2021, yaitu dari Rp90.907,00 menjadi Rp90.953,00 per hari.