BLT Subsidi Gaji, Buruh Minta Menaker dan Sri Mulyani Tak Menunda Pencairan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 09:00 WIB
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Sebelumnya, Kemnaker tak bisa memastikan kalau dana sebesar Rp352 miliar itu yang telah dikembalikan ke kas negara akan dicairkan untuk mereka yang belum menerima haknya. Pasalnya, itu tergantung dari kondisi keuangan negara yang terjadi saat ini.

"Yaitu tergantung dari kewenangan Kemenkeu. Kita ajukan, kalau kondisi keuangan ada, disalurkan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Aswansyah kepada Okezone, Minggu (14/3/2021).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak bank ihwal pencocokan data dana penerima BLT tersebut.

"Kita masih belum menentukan target. Yang penting kita mendapatkan data yang tidak tersalurkan dulu," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya