Insentif Pajak, Senjata Sri Mulyani Kurangi Emisi Transportasi dan Rayu Investor

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 10:09 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com/Instagram Sri Mulyani)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa emisi dari sektor transportasi mencapai 30% dari total emisi CO2.

"Emisi tertinggi berasal dari transportasi darat yang berkontribusi sebesar 88% dari total emisi di sektor transportasi," ujar Sri Mulyani, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Bisnis Tergerus Covid-19, Ini Jurus Menhub ke Operator Bus

Kata dia, sesuai Paris Agreement, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon pada 2030 sebesar 29% dengan usaha sendiri atau 41% dengan bantuan internasional. Untuk itu, pemerintah berupaya menurunkan emisi yang bersumber dari sektor transportasi.

"Kita mendorong pengembangan sektor industri kendaraan bermotor bertenaga listrik yaitu Battery Electric Vehicle (BEV), Plug in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), full hybrid, serta mild hybrid," katanya.

Baca Juga: Transfer Muatan, Jadi Efek Jera Truk Obesitas

Adapun, Kementerian Keuangan usulan perubahan kelompok/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM pada PP 73/2019. Skema ini diusulkan untuk menarik minat investor berinvestasi pada kendaraan bermotor bertenaga listrik terutama yang berbasis baterai (BEV) karena Indonesia memiliki cadangan sumber daya nikel terbesar di dunia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya