Holding BUMN Ultra Mikro Dapat Lampu Hijau dari OJK dan KSSK

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 13:05 WIB
Holding BUMN Ultra Mikro Direstui OJK, KSSK dan LPS. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembentukan Holding Ultra Mikro sudah mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemberian izin diberikan usai adanya diskusi dan kajian yang mendalam.

Dalam proses integrasi antara tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Kementerian BUMN juga sudah melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dari pertemuan itu, Komite juga memberikan dukungan bagi pembentukan holding tersebut.

Baca Juga: Bahas Holding Ultra Mikro, Dirut BRI hingga PNM Merapat ke DPR

"Alhamdulillah daripada audiensi kami dan rapat-rapat yang ada di berbagai pihak, saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK Bank Indonesia LPS, KSK dan juga terakhir dirapatkan di Komite Privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan. Dari komite tersebut kita sudah mendapat persetujuan ini," ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2021).

DPR mencatat, pengawalan Holding Ultra Mikro perlu dilakukan. Bahkan, semua bentuk sinergi dan komunikasi akan dipastikan berjalan dengan lancar sehingga holding baru dapat langsung beroperasi dengan optimal.

Baca Juga: Persiapan Inalum hingga PLN Bangun Industri Baterai Kendaraan Listrik

Integrasi ekosistem ini juga dinilai tepat untuk memperkuat akses layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan ke masyarakat kelas bawah. Pembentukan Holding ini pun mendapat dukungan dari DPR.

Perluasan jangkauan dan akses layanan kredit UMi dinilai sangat dibutuhkan masyarakat di segmen paling bawah. Ini mengingat dari 57 juta pelaku usaha UMKM di Indonesia, sekitar 30 juta di antaranya belum tersentuh layanan perbankan dan menjadi target incaran dari rentenir alias lintah darat.

Rencananya, pembentukan holding BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR. Negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75%.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya