Holding Ultra Mikro, Wamen BUMN Jamin Tak Ada PHK

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 13:47 WIB
Kementerian BUMN. (Foto: Okezone.com/Kementerian BUMN)
Share :

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembentukan Holding Ultra Mikro sudah mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemberian izin diberikan usai adanya diskusi dan kajian yang mendalam.

Dalam proses integrasi antara tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Kementerian BUMN juga sudah melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dari pertemuan itu, Komite juga memberikan dukungan bagi pembentukan holding tersebut.

"Alhamdulillah daripada audiensi kami dan rapat-rapat yang ada di berbagai pihak, saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK Bank Indonesia LPS, KSK dan juga terakhir dirapatkan di Komite Privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan. Dari komite tersebut kita sudah mendapat persetujuan ini," ujar Erick.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya