Duh, Masih Ada 11,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 18:27 WIB
Pajak (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 7.488.824 wajib pajak (WP) yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak periode 2020 hingga pukul 14.01 WIB tanggal 19 Maret 2021.

Artinya masih ada 11.511.176 juta WP lagi yang belum melaporkan SPT Tahunan pajak periode 2020. Otoritas pajak nasional menyebut ada 19 juta WP yang wajib melaporkan SPT.

 Baca juga: Bayar Denda SPT Pribadi, Begini Caranya

" Target kepatuhan pelaporan hanya sebesar 80% atau setara 15,2 juta," tulis keterangan DJP di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Saat ini, sebanyak 7.488.824 gabungan antara WP OP yang sebanyak 7.246.824 dan WP badan sebanyak 242.000.

 Baca juga: Tak Lapor SPT Pajak, Siap-Siap Bayar Denda

Dari jumlah tersebut, pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan secara online atau e-filling berjumlah 7.642.979. Rinciannya, WP OP sebanyak 7.455.258 dan WP badan sebanyak 187.721.

Sementara yang melaporkan secara manual atau datang ke kantor pajak tercatat 272.523 yang terdiri dari WP OP sebanyak 235.376 dan WP badan sebanyak 37.147.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya