Seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan 2021, Cek Fakta Selengkapnya

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Sabtu 20 Maret 2021 06:46 WIB
CPNS (Setkab)
Share :

JAKARTA – Pemerintah kembali membuka tiga seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021, Di antaranya CPNS, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi sekolah kedinasan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan rencana formasi yang akan berjumlah 711.627. Berikut fakta-faktanya dirangkum oleh Okezone, Sabtu (20/3/2021)

 Baca juga: Seleksi CPNS untuk Lulusan SMA Dibuka, Ini Jadwalnya

1. Alokasi formasi untuk pemerintah pusat dan daerah

Dari jumlah tersebut, 74.384 di antaranya dialokasikan untuk instansi pusat. Dengan rincian 65.829 untuk 56 kementerian/lembaga. Sisanya 8.555 untuk 8 Sekolah Kedinasan.

Sementara itu untuk pemerintah daerah alokasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK berjumlah 637.243. Dengan rincian 530.149 untuk guru PPPK, 21.741 untuk PPPK non guru, dan 85.353 untuk CPNS.

 Baca juga: Cari 711.627 Formasi, Cek Jadwal Pendaftaran CPNS hingga Sekolah Kedinasan

2. Kebutuhan PNS tidak mencapai yang ditetapkan 1,3 juta

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPANRB, Teguh Widjinarko mengatakan bahwa jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK tidak akan mencapai kebutuhan yang ditetapkan yakni 1,3 juta. Hal ini disebabkan oleh tidak semua instansi mengusulkan kebutuhannya secara maksimal.

Salah satunya adalah untuk formasi jabatan PPPK guru yang hanya masuk sekitar 500 ribu usulan kebutuhan dari pemerintah daerah. Teguh mengungkapkan alasan yang menyebabkan usulan kebutuhan ASN tidak maksimal yaitu karena pergantian kepala daerah dan belum yakin ada anggaran yang disediakan oleh pusat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya