Erick Thohir: Tidak Ada Lagi Lobi-Lobi di BUMN

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 13:11 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA – Kementerian BUMN menerapkan akuntabilitas dan transparansi keuangan perseroan negara terutama dalam pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan begitu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yakion tidak ada lobi-lobi individu terkait pemberian PMN.

Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal mutlak. Karena penggunaan PMN merupakan hal fundamental bagi manajemen perseroan negara untuk mendukung kinerja bisnis dan operasional perusahaan.

Baca Juga: 62 Petinggi BUMN Rangkap Jabatan, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

"Tidak ada lagi lobi-lobi individu tentang PMN ini. Intinya tak boleh ada lagi proses yang tertutup. Semua mesti terbuka. Karena tata kelola perusahaan yang baik adalah akuntabilitas dan transparansi. Dan tata kelola perusahaan yang baik adalah pondasi untuk mencapai performa perusahaan yang baik pula," ujar Erick Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Rombak Direksi Jamkrindo, Erick Thohir Angkat Suwarsito Jadi Direktur Bisnis

Mantan Bos Inter Milan itu sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan modal negara pada perusahaan BUMN. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Erick mencatat, aturan itu untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel. Menurut dia, setiap rupiah modal negara untuk BUMN mesti bisa dipertanggungjawabkan. Dengan transparansi maka pemerintah optimistis penggunaan PMN bisa efektif, tepat guna, dan produktif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya