Stok Uang Baru Rp75.000 Masih Tersedia Rp520 Miliar, 1 KTP Bisa Dapat 100 Lembar

Arif Budianto, Jurnalis
Kamis 25 Maret 2021 14:27 WIB
Rupiah Baru (Foto: Okezone)
Share :

Namun, saat ini, kata dia, telah keluar kebijakan baru, di mana satu pemilik identitas KTP bisa memiliki uang tersebut hingga 100 lembar atau senilai Rp7.500.000. Selain itu, bisa diambil secara kolektif atas nama lembaga atau organisasi.

Herawanto menjelaskan, uang pecahan Rp75.000 bukanlah uang khusus untuk keperluan pajangan atau koleksi. Uang tersebut adalah alat pembayaran sah yang bisa digunakan untuk beberapa transaksi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya