Menpan RB: PNS di Rumah Saja saat Lebaran, Tak Perlu Berwisata

Dita Angga R, Jurnalis
Minggu 28 Maret 2021 16:06 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Okezone)
Share :

Tjahjo mengatakan edaran tersebut pada prinsipnya mengakomodir keputusan rapat menteri yang dipimpin Menko PMK. Dia berharap ASN tetap jadi pelopor dan memberikan contoh untuk tidak mudik.

Dia mengatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) wajib memberikan sanksi bagi PNS yang nekat mudik.

“PPK kementerian/lembaga dan pemda wajib memberikan sanksi disiplin kepada PNS dan keluarganya yang nekat mudik,” ujarnya.

Selain itu dia juga meminta agar setiap PNS mengingatkan keluarga besarnya agar tidak mudik.

“ASN wajib mengingatkan keluarga besarnya serta lingkungannya untuk tidak mudik semata memutus rantai pandemi covid-19 tidak melebar ke daerah,” pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya