Soal Larangan Mudik, KAI Masih Tunggu Arahan Kemenhub

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 28 Maret 2021 15:26 WIB
Kereta api (okezone)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menunggu arahan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Kementerian Perhubungan mengenai operasional kereta saat mudik lebaran. Meskipun pemerintah sudah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perseroan masih belum memutuskan berapa armada kereta dan jam yang akan dioperasikan pada mudik tahun ini. Termasuk juga mengenai operasional kereta kargo.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kemenhub: Kecuali Benar-Benar Mendesak

Pemerintah sendiri memberikan indikasi tidak akan melakukan pembatasan operasional pada kendaraan kargo. Mengingat pada lebaran tahun ini, diprediksi tidak akan terlalu padat di bandingkan sebelum covid-19 terjadi.

“Perihal operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Kemenhub Siapkan Langkah Agar Angkutan Logistik Tetap Lancar

Namun secara umum lanjut Joni, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan angka kasus covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya