BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair dengan Syarat

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 30 Maret 2021 06:04 WIB
BLT (Foto: Shutterstock)
Share :

2. Yang Berhak Menerima BLT Gaji adalah Buruh atau Pekerja

Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

3. Aktif sebagai Penerima BPJS Ketenagakerjaan

Ketiga, terdaftar sebagai penerima aktif progrgam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

 

Baca Selengkapnya: Syarat Penerima Sisa BLT Subsidi Gaji, Begini Faktanya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya