Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan, seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.
Adapun, untuk sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA) Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)