JAKARTA – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) akhirnya menerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Kementerian Koperasi dan UMKM telah menyalurkan BLT UMKM sejak 31 Maret 2021.
BLT UMKM sejumlah Rp1,2 juta tersebut diketahui akan disalurkan untuk 9,8 juta pelaku UMKM. Okezone merangkum beberapa fakta mengenai pencairan BLT UMKM tersebut, Sabtu (3/4/2021).
1. BLT UMKM Cair Rp6,2 Triliun
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan pemerintah telah menyalurkan dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp6,29 triliun per 31 Maret. Setiap pelaku usaha mikro mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta, menurun dibandingkan BLT pada 2020 sebesar Rp2,4 juta.
Teten mengatakan, anggaran sebesar Rp6,29 triliun telah disalurkan kepada 5,2 juta pelaku UMKM per 31 Maret lalu.
"Hingga 31 Maret 2021, BPUM tahun 2021 telah tersalurkan kepada 5,2 juta usaha mikro dengan nilai Rp6,29 triliun," kata Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilansir dari Antara, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: Ternyata! BLT UMKM Sudah Cair, 9,8 Juta Pelaku Usaha Dapat Rp1,2 Juta
2. Jumlah Penerima BLT UMKM
Selain nominal BLT yang menurun, jumlah penerima juga menurun dari tahun lalu. Jumlah penerima BLT UMKM berkurang dibandingkan total penerima pada tahun 2020 yang sebanyak 12 juta orang, menjadi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Menteri Koperasi dan UKM mengemukakan pengurangan jumlah penerima BLT UMKM tersebut dikarenakan kendala anggaran pemerintah.
3. Pemerintah Upayakan Tambah Penerima BLT UMKM
Teten menyebut pihaknya tengah mengupayakan tambahan penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.
"Sebenarnya 9,8 juta itu masih jauh dari cukup. Sebenarnya yang mengajukan ke kantor kami bisa lebih besar, karena itu kami mohon bantuan untuk mengagendakan kepada Kementerian Keuangan untuk menambah menjadi 12 juta lagi berikutnya karena masih banyak yang belum menerima," kata Teten.