Pembayaran THR 2021 Tidak Dicicil, Buruh Minta Perusahaan Jujur dan Transparan

Oktiani Endarwati, Jurnalis
Senin 05 April 2021 14:39 WIB
THR Jangan Dicicil. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 secara penuh dan tidak lagi dicicil.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pemerintah sudah memberikan stimulus bahkan relaksasi pembayaran pajak kepada perusahaan. Dia meminta agar kepentingan buruh juga tidak diabaikan oleh pengusaha.

"Stimulus sudah dikasih, relaksasi kredit sudah dikasih, beberapa keringanan kredit sudah dikasih, bahkan pajak penjualan mobil juga sudah dikasih. Apalagi yang kurang," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Menko Airlangga Minta Kadin Sosialisasikan Pembayaran THR

Dia mengakui banyak perusahaan di sektor tertentu yang masih mengalami masalah keuangan selama pandemi Covid-19. Dia meminta agar perusahaan yang masih merugi tersebut berunding dengan dinas ketenagakerjaan setempat dengan melampirkan laporan keuangan selama dua tahun.

"Langkah pertama ketika duduk berunding, pengusaha harus memberikan laporan keuangan dua tahun berturut-turut. Dari situ bisa diperiksa pemerintah apakah mampu atau tidak. Semua bisa dinegosiasikan dengan jujur, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Baca Juga: Menko Airlangga Minta Pengusaha Tidak Cicil THR Karyawan Tahun Ini

Sekretaris Jenderal KSPI Ramidi mengatakan, hingga Februari 2021 masih banyak perusahaan yang belum membayar cicilan THR hingga lunas.

"Ada 24.451 anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang terdampak Covid-19 yang imbasnya diliburkan tanpa upah, THR tidak dicicll, PHK tanpa pesangon," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya