OJK Restui Saham Imago Mulia Masuk Efek Syariah

Hafid Fuad, Jurnalis
Selasa 06 April 2021 20:25 WIB
Indeks Saham Harga Gabungan (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengizinkan PT Imago Mulia Persada Tbk masuk sebagai Efek Syariah. Keputusan tersebut resmi dalam KEP- 12 /D.04/2021 per tanggal 29 Maret 2021.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Investor! Sido Muncul Tebar Dividen Rp934 Miliar

"Keputusan tersebut tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan PT Imago Mulia Persada Tbk sebagai Efek Syariah," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangan resminya di Jakarta (6/4/2021).

Baca Juga: 16 Emiten Belum Penuhi Free Float Minimum, Siap-Siap Kena Sanksi BEI

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya