OJK Restui Saham Imago Mulia Masuk Efek Syariah

Hafid Fuad, Jurnalis
Selasa 06 April 2021 20:25 WIB
Indeks Saham Harga Gabungan (Foto: Shutterstock)
Share :

"Secara berkala OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan," ujarnya.

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah. Selain itu juga apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya