Bank Minta Pembiayaan Premi Penjamin Dihapus, LPS Konsul ke DPR

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 09 April 2021 18:44 WIB
Bank Minta Pembiayaan Premi Penjamin Dihapus. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) buka suara mengenai perbankan yang minta pembayaran premi penjamin dihapus.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi rencana penghapusan pinjaman premi penjamin untuk perbankan.

Baca Juga: OJK: Bank Digital Baru Harus Punya Modal Inti Rp10 Triliun

"Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Perbanas mengirimkan surat untuk dihilangkan premi LPS. Waktu itu kami jawab, tidak bisa karena undang-undangnya tidak bisa. Namun kita lihat, bila memang itu dimungkinkan dan dampaknya positif kepada ekonomi maka akan kami lakukan evaluasi ulang,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa secara virtual pada Jumat (9/4/2021).

LPS akan mendiskusikan kemungkinan penghapusan premi penjaminan itu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kendati demikian, Purbaya melihat ada kelemahan perekonomian Indonesia saat ini yakni belum tumbuhnya kredit perbankan.

Baca Juga: Bank Besar dan Kecil Persiapkan Diri Menuju Digitalisasi

"Kalau emang itu dimungkinkan dan dampak positif ke perek dan akan evaluasi ulang dan konsultasi dengan DPR,"bebernya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya