Jalan non tol ini memiliki panjang 43 kilometer (km) yang terbagi menjadi tiga ruas. Adapun ketiga ruas tersebut yakni, Jalan Simpang Kayu Ara (Pekanbaru) batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 km, kemudian Jalan Batas Pelalawan-Sei Kijang Mati sepanjang 9,1 km, dan Jalan Sei Kijang Mati-Simpang Lago sepanjang 30,3 km.
Jalan ini juga termasuk pada perbaikan empat unit jembatan di Jalan Sei Kijang Mati, Simpang Lago sepanjang 60 meter. Dan juga tak lupa yakni pembangunan satu unit fasilitas Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
“Proyek KPBU ini, terdapat 3 ruas jalan yaitu Simpang Kayu Ara 3,6 km atas kabupaten pelarawan, jalan batas palarawan sekijang mati 9,1 km, dan sikijang mati simpang lago 30,3 km,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)