Mudik Dilarang, Citilink Hentikan Seluruh Penerbangan 6-17 Mei tapi...

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 12 April 2021 19:24 WIB
Pesawat (Foto: Shutterstock)
Share :

Namun diperuntukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk melakukan perjalanan sesuai dengan ketentuan pada Surat Edaran Gugus Tugas Covid- 19 Nomor 13 Tahun 2021. Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan layanan transportasi udara.

“Untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik,” jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya