Sudah Vaksinasi, Kok Mudik Masih Dilarang?

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 14 April 2021 15:11 WIB
Mudik (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Meskipun pemerintah sudah melakukan program vaksinasi kepada beberapa kelompok masyarakat.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan kondisi saat ini dengan tahun lalu sangat berbeda dalam penetapan kebijakan mudik lebaran. Jika tahun lalu, virus covid-19 masih baru masuk ke Indonesia sedangkan saat ini, pemerintah sudah melakukan program vaksinasi.

Baca Juga:  16 Titik Jalur Tikus di Jabodetabek Akan Dijaga Ketat, Polisi Sebutkan Lokasinya

“Tapi itu yang lalu. Pada posisi sekarang kami berfikir sudah ada vaksinasi,” ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Rabu (14/4/2021).

Di tambah lagi kesadaran masyarakat untuk disiplin pada protokol kesehatan juga sudah semakin meningkat. Seperti misalnya selalu menggunakan masker hingga rajin mencuci tangan.

Baca Juga:Larangan Mudik, Polisi Juga Akan Periksa Truk dan Travel Bodong Sembunyikan Penumpang

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan protokol kesehatan dan persyaratan kepada masyarakat yang ingin berpergian ke luar kota. Seperti wajib melakukan Rapid Test Antigen, hingga PCR Test.

“Kesadaran masyarakat minimal 3M sudah semakin baik, ada tambahan lagi protokol tambahan yang ketat harapannya di sana,” jelasnya.

Namun lanjut Ateng, jika memang keputusan pemerintah sudah bulat dan tidak memungkinkan untuk tak dilarang, maka ada baiknya pemerintah juga memberikan insentif. Insentif ini dimaksudkan untuk meringankan beban dari pengusaha yang terdampak pandemi covid-19.

“Namun kalau itu tidam memungkinkan juga, mestinya industri yang terdampak seperti kami itu bisa mendapatkan sesuatu yang sifatnya kompensasi atau apapun yang meringankan karena kami berjalan A-Z mulai dari investasi sampai okupnasi urusan kami. Masalah okupansi ini yang dilarang atau tidak boleh. Barangkali itu tetap terjadi ada pemikiran pemerintah beban kewajiban kami diperingan,” jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya