JAKARTA - Kejahatan pembobolan rekening bank dikhawatirkan semakin marak saat Ramadhan hingga Lebaran tahun ini. Salah satu praktik kejahatan ATM yang harus diwaspadai masyarakat adalah skimming.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyebutkan skimming adalah praktik pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Baca Juga: Viral Penipuan di ATM BRI Lewat Call Center, Begini Modusnya
Skimming juga merupakan salah satu jenis penipuan dengan metode phishing yang merupakan ancaman kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain. Termasuk di antaranya data bank seperti nomor rekening, data ATM seperti nomor kartu dan PIN, serta data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN dan lainnya.
Cara kerja modus dari skimming ini yaitu pelaku menempelkan alat skimmer pada slot kartu ATM. Alat ini merekam data dari strip magnetik kartu, sehingga pelaku dapat menduplikasi kartu nasabah.
Berikutnya ada dua metode dalam melakukan skimming pada mesin Electronic Data Capture (EDC) yaitu pertama, dengan menyematkan alat skimmer khusus pada mesin EDC. Kedua, dengan metode yang lebih sulit untuk dilakukan yaitu wire tapping.
Baca Juga: Beraksi di Kompleks Kostrad, 5 Pembobol Mesin ATM Ditangkap
“Metode ini bertujuan untuk menyadap saluran komunikasi data antara koneksi mesin EDC dan mesin kasir menuju bank atau lembaga keuangan yang dituju,” ujar Anto dalam keterangan resminya di Jakarta (15/4/2021).
Pihak OJK juga memberikan 7 tips mencegah skimming yaitu; pertama, jangan memberikan data atau informasi kartu kamu kepada orang lain. Kedua, ubah PIN secara berkala dan hindari menggunakan PIN dengan nomor atau huruf yang mudah ditebak. Jangan gunakan inisial, tanggal lahir, nomor telepon atau kombinasinya.