Penyaluran BLT UMKM 2021 Jadi Satu Pintu, Ini Tahapan Pengajuannya

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Sabtu 17 April 2021 19:39 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

2. Serahkan dokumen.

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

3. Lengkapi isian Formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

a. NIK sesuai dengan e-KTP

b. Nomor Kartu Keluarga

c. Nama lengkap sesuai e-KTP

d. Tanggal lahir

e. Jenis kelamin

f. Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

g. Bidang usaha

h. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau WhatsApp)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya