Hal ini diatur dalam SE Menaker M/6 tahun 2021 yang mengharuskan THR dibayar secara penuh (tidak dicicil), paling lama dibayarkan H-7.
Kebijakan akan semakin menguatkan daya beli masyarakat. Kebijakan ini dibarengi dengan Program Harbolnas (hari belanja online nasional) Ramadan.
“Pemerintah akan memberlakukan bebas Ongkos kirim untuk transaksi e-commerce. Ongkir akan ditanggung Pemerintah atau Platform Digital, selama 5 hari, yaitu H-10 s/d H-6,” ungkap Airlangga.
Kegiatan juga meningkatkan belanja masyarakat terhadap barang produksi dalam negeri, khususnya dari UMKM. Pasalnya, UMKM menjadi penyedia barang mayoritas di berbagai platform e-commerce nasional.
Selain program pengungkit ekonomi dan peningkatan belanja masyarakat, pemerintah juga menjalankan program bansos.
Program Penyaluran Bantuan Sosial berupa Beras 10 Kg, dengan sasaran Peserta Kartu Sembako Non Peserta PKH akan diberikan lebih cepat.
Terdapat sekitar 8,8 juta orang peserta non PKH yang menerima beras 10 kg per orang.
Adapun, peserta Bansos Tunai sebanyak 10 juta menerima 10 kg per orang dengan menggunakan Beras CBP (BULOG).
Pemerintah juga menggelar kegiatan Kampanye Berbagi Kiriman untuk Keluarga di Rumah yang dipimpin oleh Ketua Satgas PEN dan Menkominfo.
Berbagai program ini diharapkan semakin menguatkan daya beli masyarakat yang berujung pada peningkatan aktivitas perekonomian dan pemulihan ekonomi nasional.
(Feby Novalius)