Kecelakaan Bus dan Truk Terus Meningkat sejak 2011, Begini Datanya

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 20 April 2021 14:59 WIB
Kecelakaan di Indonesia Masih Tinggi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyoroti angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi. Utamanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan transportasi umum seperti bus dan angkutan logistik seperti truk.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, angka kecelakaan yang melibatkan truk dan bus terus mengalami kenaikan. Pada 2001 hingga 2011, angka kecelakaan yang melibatkan bus dan truk tidak lebih dari 10.000.

Namun angka terus mengalami peningkatan sejak 2011. Hingga pada akhirnya pada 2018, angka kecelakaan yang melibatkan truk dan bus mencapai 30.000.

Baca Juga: Menhub ke Operator Transportasi: Jaga Keselamatan meski Tertekan Covid-19

“Dari tahun 2011 tidak lebih dari 10.000. Tapi sampai tahun 2018 angkanya sudah naiknmenjadi 30.000,” ujarnya dalam acara Webinar Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4/2021).

Bahkan pada 2018, tiga besar dari kecelakaan yang menelan korban banyak adalah terjadi pada angkutan bus dan logisitik. Pada tahun 2019, angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang dan bus juga semakin naik.

“Lalu 2019 naik, kendaraan barang dan bus makin lama makin banyak. Kita mulai hari ini menyadarkan ke pelaku operator kalau enggak hati-hati terhadap bisnis proses ke operator kemungkinan terjadi kecelakaan makin lama makin besar,” ucapnya.

Baca Juga: Soroti Angka Kecelakaan, Menhub: 4 Orang Meninggal Tiap Jam

Memang menurut Budi, distribusi logisitik dan pergerakan penumpang yang meningkat bisa membuat angka kecelakaan semakin tinggi. Namun menurutnya, hal tersebut bukanlah suatu alasan untuk mengabaikan keselamatan.

“Mungkin barangkali sebagai salah satu hal yang diperttimbanhkan. Semakin meningkatnya distribusi logistik, semakin meningkatnya pergerakan logisitik maupun kendaraan bus semakin tinggi juga kecelakaan yang terjadi. Namun demikian itu bukan menjadi alasan,” jelasnya.

Kementerian Perhubungan sendiri lanjut Budi, terus berkomitmen mengeluarkan kebijakan keselamatan transportasi yang melindungi para penggunanya. Bahkan kebijakan yang dikeluarkan disesuaikan dengan peningkatan produktivitas angkutan logistik dan bus yang terus meningkat.

“Karena sejalan dengan peningkatan produktifitas sejalan juga dengan Kementwrian Perhubungan membangun beberapa regulasi untuk meningkatkan aspek keselamatan ini,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya