JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-21 April 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Di mana, ditahan di level 3,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain BI7DRR tetap, suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility tetap yang besarannya masing-masing sebesar 2,75% dan 4,25%.
Baca juga: BI Diprediksi Masih Tahan Suku Bunga di 3,5%
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah," ujar Perry, Jakarta, Selasa (20/4/2021).