JAKARTA - Pemerintah melarang seluruh moda transportasi untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021. Langkah itu diambil dalam rangka untuk mendukung kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini.
Namun, Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja berharap agar mudik tidak dilarang. Sehingga maskapai penerbangan bisa tetap beroperasi pada periode 6-17 Mei tersebut.
Baca Juga: Aturan Pengetatan Mudik Mulai Berlaku, Dirjen Darat: Belum Ada Penyekatan
"Ya enggak dong. Kalau INACA pengenya terbang terus," ujarnya kepada media, Kamis (22/4/2021).
Menurut Denon, pada saat mudik lebaran merupakan puncak atau peak season dari angkutan udara. Karena pada masa itu cukup banyak masyarakat yang menggunakan transportasi atau angkutan udara untuk pergi ke kampung halamannya.
Baca Juga: Perjalanan Orang Diperketat, Kemenhub: Larangan Mudik Belum Mulai Hari Ini
"Kita berharap lebaran itu kan bisa menjadi peak season," ucapnya.
Namun menurut Denon, apa yang dilakukan dan diputuskan pemerintah sudah melalui banyak perhitungan khususnya untuk mengurangi dan mencegah penularan virus covid-19. Apalagi, pemerintah juga saat ini sedang melaksanakan program vaksinasi.