JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, pencairan THR PNS akan lebih cepat. Pencairan THR PNS akan dilakukan pada H-10 hingga H-5 sebelum Lebaran.
"Ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5," katanya.
Dia menambahkan, anggaran THR PNS mencapai Rp30,6 trilun. Rinciannya untuk PNS pemerintah pusat mencapai Rp15,8 triliun dan PNS pemerintah daerah mencapai Rp14,8 triliun.
"Ini gede sekali dan ini akan berdampak positif," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (22/42021).
Baca selengkapnya: Anggaran THR PNS Rp45,4 Triliun, Ini Rincian dan Jadwal Pencairannya
(Dani Jumadil Akhir)