JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan pencairan THR PNS pada H-10 hingga H-5 Lebaran. Anggaran Rp30,6 triliun pun sudah disiapkan untuk pencairan THR PNS, baik di pusat maupun daerah.
Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengaku belum mendapatkan informasi berkaitan THR PNS tahun ini. Zudan mengaku berharap semua PNS mendapatkan THR tahun ini.
“Kalau kita belum mendapatkan informasi seperti apa. Nah kalau berharap namanya harapan ya semuanya dapat,” katanya, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Tok! Sri Mulyani Cairkan Anggaran THR PNS Rp30,6 Triliun
Seperti diketahui pada tahun lalu eselon I dan II PNS tidak mendapatkan THR. Jika tahun ini kebijakan THRnya sama seperti tahun lalu, Zudan mengatakan akan memahami kebijakan tersebut.
“Tapi kita memahami situasi keuangan negara. Andai kata negara tidak mampu memberikan kepada golongan pejabat eselon I dan II kita maklumi,” ujarnya.
Namun dia meminta agar untuk PNS dengan golongan dan jabatan tertentu tetap diberikan THR. Misalnya saja pensiunan, pegawai golongan III, golongan II, dan golongan I wajib diberikan THR.
“Kalau eselon I,eselon II ya itu insyallah sudah berkecukupan gitu. Yang sangat membutuhkan diberikan. Guru, tenaga kesehatan yang banyak berjuang di covid ini untuk diutamakan. Kalau diberi semua alhamdulillah,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)