Ingat! PNS Dilarang Cuti dan Mudik Lebaran, Begini Aturannya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 24 April 2021 12:16 WIB
PNS (Okezone)
Share :

Imbauan BKN tersebut bukan tanpa alasan, mengingat statistik penyebaran Covid-19 di Indonesia yang masih menunjukkan penambahan kasus positif.

"BKN meminta partisipasi aktif pegawai ASN ikut membantu Pemerintah dalam meningkatkan penurunan angka penyebaran Covid-19 di tengah program vaksinasi yang masih berjalan. BKN sendiri kini telah menyelesaikan 2 tahapan vaksinasi Covid-19 bagi Pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan BKN Pusat, sejumlah Kantor Regional BKN dan Pusat Pengembangan Kepegawaian (Pusbangpeg) ASN," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya