Jokowi Dapat THR dan Gaji ke-13, Segini Besarannya

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 11:37 WIB
Presiden Jokowi Dapat THR. (Foto: Okezone.com)
Share :

Selain itu, Presiden menerima tunjangan jabatan sebesar Rp32.500.000. Sehingga secara keseluruhan, presiden mendapat Rp62.740.000 tiap bulannya.

Adapun wapres diberi tunjangan jabatan Rp22.000.000, sehingga memperoleh penghasilan Rp44.160.000.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya