Ingatkan Kasus Covid-19 di India, Menaker Minta Pekerja Tidak Mudik

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 05 Mei 2021 18:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah. (Foto: Okezone.com/Kemenaker)
Share :

Surat Edaran ini ditujukan kepada Gubernur di Seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempataan Pekerja Migran Indonesia.

"Penerbitan SE ini dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 yang berpotensi meningkat karena mobilitas masyarakat, khususnya pekerja/buruh swasta dan PMI," tukasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya