Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, SWI: Uang Masyarakat Harus Dikembalikan

Hafid Fuad, Jurnalis
Kamis 06 Mei 2021 17:35 WIB
Investasi Bodong (Foto: Shutterstock)
Share :

Untuk itu, Satgas Waspada Investasi menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Hal ini setelah belasan warga melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Warga mendatangi kepolisian karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.

"Kami serahkan penanganannya ke kepolisian," ujar Tongam.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya