Ikut Seleksi, Simak Perbedaan CPNS dan PPPK

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 08 Mei 2021 11:04 WIB
Seleksi CPNS 2021 Siap Dibuka. (Foto: Okezone.com)
Share :

Pertama adalah honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN. Kemudian adalah guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Selanjutnya ada guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud. Dan terakhir adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Berdasarkan kebutuhan instansi, ada beberapa jenis jabatan yang akan dibuka untuk PPPK non guru. Untuk formasi PPPK non guru, jabatan yang paling banyak disediakan antara lain penyuluh KB, perawat, pranata komputer, dan penyuluh pertanian.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya