Fakta PNS Harus Lebih Bersyukur Dapat THR meski Tak Full

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 10 Mei 2021 06:55 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana, besaran THR sama dengan nilai gaji pokok per bulannya.

Alhasil, sejumlah PNS melayangkan protes karena besaran THR tahun ini tak memasukkan tunjangan kinerja pada tahun ini. Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik, Senin (10/5/2021).

 Baca juga: Ingat! Sisihkan THR untuk Dana Darurat

1. THR Tanpa Tunjangan Kinerja, Para PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani

Pantauan MNC Portal Indonesia di laman Change.org, mereka mempersoalkan nilai THR ASN yang dipangkas pemerintah. Di mana, besaran THR sama dengan nilai gaji pokok per bulannya.

"Menteri Keuangan SMI (Sri Mulyani Indrawati) telah memberikan statement bahwa THR dan gaji ke-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja," tulus petisi tersebut dikutip, Sabtu (1/5/2021).

 Baca juga: Tips Kelola THR agar Tak Habis dalam Sekejap

2. PNS Mempertanyakan Pemotongan Besaran THR

Narasi petisi juga mempertanyakan alasan pemotongan THR dan alokasi sumber anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan.

"Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan," tulis petisi tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya